- Peralatan yang dipilih untuk dipasang dalam instalasi listrik harus memenuhi standar yang berlaku dan harus sesuai dengan lingkungannya.
 - Pemasangan peralatan harus mentaati ketentuan dalam PUIL, dan bila cocok sesuai instruksi pabrik peralatan.
 - Instalasi listrik harus diadakan pemeriksaan dan pengujian secara teratur terhadap penyalahgunaan, kerusakan atau pelaksanaan pemasangan yang jelek, termasuk sambungan-sambungan yang lepas.
 - Dipasangnya pengamanan yang cocok terhadap arus bocor, seperti SPAS.
 
Senin, 30 Maret 2009
hAl yAng Hrus diAmanKan terHdaP MsiBah keBakaRan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

leBih bAik G' pnYa Drpda ngOPi
BalasHapus